Abstrak
Pendidikan tidak
akan bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia bisa
memenuhi kebutuhannya dan berinteraksi dengan orang lain. Berbicara tentang
pendidikan, pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara
berkembang di Asia Pasifik dan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Apalagi tidak semua masyarakat Indonesia bisa mengeyam dunia pendidikan,
terutama daerah desa dan terpencil. Selain sistem pendidikan yang belum maju,
pemerataan pendidikan di Indonesia mengalami kesenjangan antara daerah kota
dengan daerah desa.
Sistem
pendidikan di Indonesia harus berubah dan maju sesuai dengan perkembangan jaman
dan kriteria generasi yang lahir. Sekarang sistem pendidikan Indonesia menganut
sistem terbuka dan menerapkan Kurikulum 2013 (K13) kepada generasi Z, untuk
dimasa depan para pendidik dihadapkan dengan generasi Alpha atau digital dan
generasi emas di tahun 2045. Sistem pendidikan Indonesia di masa depan harus
bisa menyesuaikan dengan generasi yang ada, bisa mengembangkan potensi dan
kelebihan-kelebian yang dimiliki peserta didik serta dapat mengurangi
kekurangan-kekurangan. Rancangan pendidikan yang berbasis IT harus
dikembangkan, karena pada generasi di masa depan segala sesuatunya sudah
menggunakan yang namanya IT. Seorang pendidik harus memiliki pengetahuan yang
lebih luas dari peserta didik, mampu menerapkan sistem pendidikan dengan baik
dan benar serta mampu mengembangkan kompetensi sumber daya yang ada.
Terkait
dengan Kurikulum Masa Depan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
sebagaimana dimuat dalam Paradigma
Pendidikan Nasional Di Abad-21, dikemukakan, paradigma pendidikan yang
demokratis, bernuansa permainan, penuh keterbukaan, menantang, melatih rasa
tanggung jawab, akan merangsang anak didik untuk datang ke sekolah atau ke
kampus karena senang, bukan karena terpaksa.
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan
hal yang terpenting dalam memajukan sebuah bangsa dan tidak bisa dihilangkan
serta terlepaskan oleh semua manusia, dalam segala hal aktivitas di kehidupan
sehari-hari segala sesuatunya menggunakan
sebuah ilmu. Ilmu yang diperoleh tersebut berasal dari sebuah pendidikan. Pendidikan tidak terbatas pada
pendidikan formal saja, pendidikan bisa diperoleh dari luar lingkup dunia
sekolah. Dengan adanya sebuah pendidikan akan
membawa hal yang baik bagi semua manusia dalam suatu negara. Pendidikan
merupakan salah satu tolak ukur kualitas sumber daya manusia, apabila tingkat
pendidikan seseorang semakin tinggi, akan semakin tinggi pula kualitas
pendidikan yang akan diperoleh. Pendidikan tersebut memberi pengaruh yang
sangat besar terhadap sebuah negara.
Pendidikan Indonesia
dari tahun ke tahun telah mengalami perbaikan seiring berkembangnya jaman,
selalu ada kelemahan-kelemahan dari setiap kebijakan yang diterapkan yang
memerlukan inovasi dan sistem pendidikan yang baru yang sesuai untuk diterapkan.
Saat ini sistem pendidikan di Indonesia menggunakan sistem pendidikan K13
(Kurikulum tahun 2013) yang merupakan sistem baru dari perbaikan sistem
pendidikan KTSP 2010, dengan model pembelajaran peserta didik dituntut untuk
aktif dan seorang pendidik yang pasif tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,
yaitu pendidik yang selalu aktif dan peserta didiknya pasif.
Negara Indonesia saat
ini dihadapkan pada masa depan atau Abad ke-21, dimana eranya adalah era
globalisasi yang semakin berkembang pesatnya sebuah teknologi informasi dan
komunikasi. Belum tentu sistem pendidikan yang sedang diterapkan di Indonesia
saat ini akan bisa digunakan pada masa depan. Maka dari itu, harus ada sistem
pendidikan yang baru untuk menyesuaikan dengan kondisi di masa depan guna memajukan
dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peserta didik sekarang
dengan peserta didik di masa depan yang akan dididik oleh pendidik juga
berbeda, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Penggunaan sistem
pendidikan di masa depan juga harus
berbeda dengan sistem pendidikan yang ada sekarang dan disesuaikan dengan
peserta didik di masa depan. Peserta didik Indonesia di masa depan dijuluki
sebagai generasi Alpha atau generasi digital dan generasi paling terbaik, yaitu
generasi emas di tahun 2045.
Pendidikan Indonesia di
masa depan harus sesuai dengan generasi alpha dan generasi emas, dimana sistem
pendidikan tersebut dapat mengembangkan kelebihan yang dimiliki peserta didik
dan dapat memperbaiki setiap kekurangan dan kelemahan peserta didik. Jika
sistem pendidikan di Indonesia tidak dilakukan pembaharuan, akan terjadi
ketidakcocokan antara sistem dengan kondisi yang ada. Dan apabila sistem
pendidikan yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi peserta didik, akan
menimbulkan ketidaksinambungan dan pendidikan tidak akan memberi kontribusi
pada Indonesia.
Negara Indonesia harus merancang
sistem pendidikan nasional untuk generasi alpha dan generasi emas. Hal tersebut
supaya membawa dampak baik bagi perubahan negara Indonesia sendiri dan akan
mencapai tujuan utama, yaitu pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan
bangsa. Jika sistem pendidikan yang baru tersebut hanya mampu dirasakan peserta
didik di daerah kota yang sudah maju sementara peserta didik yang berada di
pulau terpencil dan terbelakang tidak dapat merasakan sistem pendidikan
tersebut akan menimbulkan kesenjangan sosial antara desa dan kota.
Dengan adanya rancangan
sistem pendidikan yang baru dan sesuai, pendidik akan lebih mudah dalam
melakukan proses belajar mengajar kepada peserta didiknya dan peserta didik
dapat mengembangkan potensi serta dapat memperbaiki kekurangan yang
dimiliki. Hal tersebut apabila diimbangi
dengan pemerataan sistem pendidikan yang menyeluruh sampai ke desa-desa, akan
meminimalisir kesenjangan pendidikan antara kota dan desa yang selalu menjadi
masalah paling utama di Indonesai dari jaman dahulu.
BAB
II
PEMBAHASAN
Pendidikan memiliki
tugas dalam menyiapkan peserta didik maupun sumber daya manusia untuk
pembangunan negara. Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa adalah
pendidikan, sekolah merupakan lokasi paling penting untuk para peserta didik
berjuang membawa negara dalam bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Tantangan dunia pendidikan semakin besar seiring dengan derasnya tantangan
global.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu
memelihara dan memberi pelatihan berupa ajaran serta pimpinan mengenai akhlak
dan kecerdasan pikiran. Sedangkan menurut K.H. Dewantara (1977:14), pendidikan
umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran (intelektual, tubuh anak) dalam Taman Siswa tidak
boleh dipisahkan bagian-bagian itu supaya kita memajukan kesempurnaan hidup,
kehidupan, dan penghidupan anak-anak yang dididik, selaras dengan dunianya.
Kondisi pendidikan di
Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan kualitas mutu
pendidikan, yaitu: keterbatasan akses pada pendidikan bagi peserta didik di
desa, jumlah pendidik yang belum merata sampai desa-desa, dan kualitas pendidik
yang belum sesuai dengan standar pendidik. Berdasarkan Survey United Nations
Educations, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), negara Indonesia
menempati peringkat ke-10 dari 14 negara di Asia Pasifik dan kualitas guru
berasa pada peringkat ke-14 dari 14 negara berkembang.
Kondisi pendidikan di Indonesia
sekarang belum mencapai fungsinya dan belum mencapai tujuan nasional
pendidikan. Terbukti dengan masih banyaknya lulusan peserta didik yang tidak
menunjukkan hasil pendidikannya seperti: kritis, kreatif, inovatif, produktif,
dan solutif. Lulusan peserta didik tersebut dengan mutu kualitas yang rendah
hanya akan membebani negara dan kurang mampu dalam memberi kontribusi terhadap
negara dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Untuk melaksanakan pembangunan
pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan kemerdekaan, diperlukan sistem
pendidikan yang efektif dan efisien dalam mencetak dan menghasilkan lulusan
peserta didik yang memiliki kemampuan
kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif, memiliki kepribadian Indonesia yang Pancasilais
serta menjunjung tinggi nila-nilai budaya bangsa dan memiliki kemampuan
sosial-budaya serta kesadaran global.
Lulusan peserta didik yang memiliki
kriteria tersebut diharapkan dapat
memberikan kontribusi kepada negara sebagai upaya untuk memnuhi kebutuhan
kehidupan bangsa yang bermartabat dengan pemanfaatan kekayaan sumber daya yang
ada disertai dengan penerapan ilmu pendidikan yang telah diperoleh dengan
teknologi yang sesuai dan memperhatikan dampak untuk pembangunan yang
berkelanjutan.
Menurut data dari Education For
All (EFA) Global Monitoring Report (New York, Senin 1/3/2011): The Hidden, Crisis
Armed Conflict and Education yang dikeluarkan oleh: organisasi pendidikan, organisasi ilmu
pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), indeks
pembangunan pendidikan (education development index) negara Indonesia pada
tahun 2008 adalah 0,934. Nilai indek pembangunan pendidikan tersebut memiliki
arti bahwa Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 127 negara di dunia dan pada
kategori medium. Untuk kategori tinggi, angka indeks pembangunan pendidikan
mencapai 0,951, kategori medium berada di atas 0,80 dang kategori rendah di
bawah 0,80. Nilai indek pembangunan pendidikan tersebut diperoleh dari empat
karakteristik penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek
huruf pada usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi berdasarkan jender, dan
angka bertahan siswa hingga kelas enam sekolah dasar.
Kegiatan belajar mengajar akan
berlangsung dengan baik apabila antar
unsur-unsur pendidikan memberikan kontribusi terhadap perkembangan
kegiatan pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut untuk aktif dalam
kegiatan belajar mengajar sehingga kegiatan belajar mengajar yang berlangsung
dapat berjalan dengan efisien dan efektif serta seseai dengan apa yang
diharapkan.
Menurut Anies Baswedan (2014),
menyatakan bahwa pendidikan Indonesia saat ini berada dalam kondisi gawat
darurat mengacu kepada survey Programme for International Study Assessment
(PISA) yang menempatkan negara Indonesia pada peringkat ke-64 dari 65 negara,
pendidikan Indonesia masih jalan di tempat sedangkan negara lain sedang bersiap
memenangkan pertarungan dunia.
Di Indonesia, anak putus sekolah
berdasarkan data Kemendikbud 2010 terdapat lebih dari 1,8 juta anak setipa
tahunnya tidak dapat melanjutkan pendidikan di bangku sekolah. Hal tersebut
disebabkan karena faktor ekonomi dan pernikahan usia dini. Laporan terbaru Program
Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi ke-121 dari 185 negara
dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629.
Pendidikan di Indonesia
dari masa ke masa telah mengalami perbaikan dan perkemabangan seiring dengan
berkembangannya jaman, selalu ada perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangan
dari setiap kebijakan yang diterapkan di Indonesia dengan menggunakan sistem
pendidikan yang baru yang sesuai untuk diterapkan. Kondisi sistem pendidikan
Indonesia saat ini menggunakan sistem pendidikan kurikulum 2013 (K13), yang
merupakan sistem pendidikan baru di tahun 2013 dari sistem pendidikan nasional
KTSP 2010, dengan model pembelajaran peserta didik dituntut untuk leboh aktif
daripada pendidik.
Kurikulum 2013 (K13)
merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memfokuskan kepada
penguasaan pengetahuan peserta didik yang kontekstual sesuai daerah dan
lingkungan masing-masing. Kurikulum K13 ini menitikberatkan penilaian siswa
pada tiga hal, yaitu sikap (jujur, santun, dam disiplin), keterampilan (melalui
tugas praktek atau proyek sekolah), dan pengetahuan keilmuan. Pada tingkat
dasar seperti SD, kurikulum ini lebih fokus pada pembentukan sikap dan
keterampilan hidup, sedangkan keilmuannya lebih ringan daripada
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pada
tingkat lanjutan seperti SMP dan SMA, porsi penguasaan keilmuan lebih
ditingkatkan karena pribadi murid dianggap sudah terbentuk pada tingkat dasar.
Konsep pendidikan
Indonesia masa depan harus direncanakan sesuai dengan kondisi peserta didik di
masa depan, yaitu generasi alpha dan generasi emas. Paradigma Pendidikan masa
depan dapat dirumuskan sebagai: suatu
cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari sudut pandang ini dapat diamati dan dipahami masalah-masalah
pendidikan yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut.
Paradigma pendidikan nasional adalah
suatu cara memandang dan memahami pendidikan nasional, dan dari sudut pandang
ini kita mengamati dan memahami masalah dan permasalahan yang dihadapi dalam
pendidikan nasional, dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut.
Lancaster and Stillman (2002) dalam
Reilly (2012) menjelaskan secara rinci tentang gaya belajar gerenrasi tersebut
yaitu:
1) Learn from Experimentation. Mereka lebih suka belajar
sambil melakukan daripada hanya diterangkan atau membaca buku-buku statis.
Mereka mampu mampu menggunakan berbagai preangkat IT secara intuitif dan
membrosing internet. Mereka akrab dengan up-to-date electronic gadgets, seperti
iPods, MP3 players, dan telephone celuler. Siswa – siwa suka itu karena mereka
dapat menyentuh dan permain dengan alat-alat tersebut. Mereka suka
bereksplorasi ke internet untuk mempelajari siswa yang baru, mencari teman
baru, membuat album photo, atau membuat blok dan lain sebagainya. Merek suka
mempelajari sesuatu dengan sendiri dan berisiatif mempelajari barang-barang
yang baru.
2) Prefer
visual learning. Karena terbiasanya dengan teknologi dalam
kehidupan mereka, generasi ini merasa nyaman dalam lingkungan yang penuh media
, dikelilingi oleh berbagai jenis alat-alat digital seperti komputer, LCD
Projector, PDAs, iPods, MP4 dan iPhones. Hidup dalam lingkungan multimedia ini,
mereka ingin mempertunjukkan diri mereka dengan komputer interaktif seperti
game dan film baik itu di rumah maupun di sekolah.. TV dan computer banyak
memberikan banyak efek visual.
3) Like to work in groups. Mereka
menyukai kerja tim denganteman sebayanya dengan menggunakan kolaboratif seperti
Google Apps. Umumnya murid lebih senang belajar dengan lingkungan yang
mendukung untuk kerja kelompok. Karakteristik pembelajaran ini cocok dengan
teorinya Vygotsky yaitu zone of proximal growth theory. Mereka mencapai percayadiri
dan dukungannya ketika kerjasama dengan teman sejawatnya dan saling berbagi
pengetahuan. Tidak ada rasa malu ketika mereka tidak memahami sesuatu yang
baru, justru mereka senang untuk membaginya dalam groupnya. Google telah banyak
mengembangkan applikasi inovatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik
bagi pembelajar ini;
4) Have short attention spans and multi-task well. Lingkungan
generasi Y and Z yang penuh media telah membuat mereka tampak kurang
memperhatikan. Jika disuruh melakukan suatu pekerjaan yang sama dalam waktu
yang lama, mereka mungkin akan kualahan atau frustasi dibuatnya. Mereka mungkin
akan lebih menikmati kegiatan-kegiatannya jika mereka mendapatkan memperoleh
banyak tugas secara serempak karena mereka biasanya dapat berpindah dari satu
tugas ke tugas laian secara cepat. Oleh karena itu, guru atau dosen tidak perlu
terkejut ketika melihat peserta didiknya mendengarkan lagu, bermain internet,
menelpon sesorang ketika sedang mengerjakan tugas.
5) Edutainment. Kata
“Edutainment” merupakan gambungan dari dua kata: education (pendidikan) dan
entertainment (hiburan), yang mana mengacu pada hiburan yang mendidik atau
pendidikn yang menyenangkan. Isi produk memberikan pengguna pengembangan
ketrampilan secara khusus atau penguatan pembelajaran dalam seting hiburan.
Bagi generasi digital pembelajaran dianggap sebagai suatu kegiatan yang
interaktif dan harus melibatkan kegiatan yang menenangkan. Instead, learning is
considered interactive and involves fun activities. Mereka menginginkan guru
atau pendidik memasukkan game dan kegiatan yang menyenangkan dalam kurikulum.
Menurut Akhmad Sudrajat
(2012) Generasi Internet memiliki karakteristik perilaku dan kepribadian yang
berbeda dengan generasi sebelumnya. Beberapa karakteristik umum dari Generasi
Internet diantaranya adalah:
1.
Fasih Teknologi, mereka adalah “generasi
digital” yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi
komputer. Mereka dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara
mudah dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup
kesehariannya.
2.
Sosial, mereka sangat intens
berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan teman
sebaya melalui berbagai situs jejaring, seperti: FaceBook, twitter, atau
melalui SMS. Melalui media ini, mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan
dan dipikirkannya secara spontan. Mereka juga cenderung toleran dengan
perbedaan kultur dan sangat peduli dengan lingkungan.
3.
Multitasking, mereka terbiasa dengan
berbagai aktivitas dalam satu waktu yang bersamaan. Mereka bisa membaca,
berbicara, menonton, atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka
menginginkan segala sesuatunya dapat dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka
tidak menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
Terkait dengan
Kurikulum Masa Depan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagaimana
dimuat dalam Paradigma Pendidikan
Nasional Di Abad-21, dikemukakan, paradigma pendidikan yang demokratis,
bernuansa permainan, penuh keterbukaan, menantang, melatih rasa tanggung jawab,
akan merangsang anak didik untuk datang ke sekolah atau ke kampus karena
senang, bukan karena terpaksa. Meminjam kata-kata Ackoff & Greenberg
(2008): “Education does not depend on
teaching, but rather on the self-motivated, curiosity and self-initiated
actions of the learner.” (BSNP, 2010: 38) Dengan mengacu pada paradigma pendidikan serta
paradigma pendidikan nasional, BSNP merumuskan 8 paradigma pendidikan nasional
Masa Depan sebagai berikut:
1. Untuk menghadapi di Abad-21 yang semakin syarat
dengan teknologi dan sains dalam masyarakat global di dunia ini, maka
pendidikan kita haruslah berorientasi pada matematika dan sains disertai dengan
sains sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan keseimbangan yang wajar.
2. Pendidikan bukan hanya membuat
seorang peserta didik berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap keilmuan
dan terhadap ilmu dan teknologi, yaitu: kritis, logis, inventif dan inovatif,
serta konsisten, namun disertai pula dengan kemampuan beradaptasi. Di samping
memberikan ilmu dan teknologi, pendidikan ini harus disertai dengan menanamkan
nilai-nilai luhur dan menumbuh kembangkan sikap terpuji untuk hidup dalam
masyarakat yang sejahtera dan bahagia di lingkup nasional maupun di lingkup antarbangsa
dengan saling menghormati dan saling dihormati.
3. Untuk mencapai ini mulai dari
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi
haruslah merupakan suatu sistem yang tersambung erat tanpa celah, setiap
jenjang menunjang penuh jenjang berikutnya. Namun demikian, penting pula pada
akhir setiap jenjang, di samping jenjang untuk ke pendidikan berikutnya,
terbuka pula jenjang untuk langsung terjun ke masyarakat.
4. Pada setiap jenjang pendidikan
perlu ditanamkan jiwa kemandirian, karena kemandirian pribadi mendasari
kemandirian bangsa, kemandirian dalam melakukan kerjasama yang saling
menghargai dan menghormati, untuk kepentingan bangsa.
5. Khusus di perguruan tinggi, dalam
menghadapi konvergensi berbagai bidang ilmu dan teknologi, maka perlu
dihindarkan spesialisasi yang terlalu awal dan terlalu tajam.
6. Dalam pelaksanaan pendidikan
perlu diperhatikan kebhinnekaan etnis, budaya, agama dan sosial, terutama di
jenjang pendidikan awal. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan yang berbeda
ini diarahkan menuju ke satu pola pendidikan nasional yang bermutu.
7. Untuk memungkinkan seluruh
warganegara mengenyam pendidikan sampai ke jenjang pendidikan yang sesuai
dengan kemampuannya, pada dasarnya pendidikan harus dilaksanakan oleh
pemerintah dan masyarakat dengan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh
pemerintah (pusat dan daerah).
8. Untuk menjamin terlaksananya
pendidikan yang berkualitas, sistem monitoring yang benar dan evaluasi yang
berkesinambungan perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan konsisten. Lembaga
pendidikan yang tidak menunjukkan kinerja yang baik harus dihentikan.
Pendidikan
Nasional Indonesia di Abad-21 dirancang dengan tujuan untuk mewujudkan
cita-cita bangsa. Yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia,
dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia
global. Dengan melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya
manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan
berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. (BSNP, 2010: 39)
Terkait dengan
Pergeseran Paradigma Pendidikan masa depan, Kurikulum Masa Depan perlu
memperhatikan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses
pendidikan abad ke-21, yaitu:
1.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa
2.
Dari satu arah menuju interaktif
3.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring
4.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki
5.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata
6.
Dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim
7.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan
8.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke sehala
penjuru
9.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia
10.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif
11.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan
12.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak
13.
Dari satu ilmu dan teknologi bergeser menuju pengetahuan
disiplin jamak
14.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan
15.
Dari pemikiran faktual menuju kritis, dan
16.
Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
Kurikulum masa
depan perlu mempertimbangkan berbagai hal, baik kompetensi lulusan, isi/konten
kurikulum, maupun proses pembelajarannya, sehingga kurikulum masa depan harus
memperhatikan:
1.
Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
2.
Peran Strategis Guru/Dosen dan Peserta Didik
3.
Metode Pelajar Mengajar Kreatif
4.
Materi Pembelajaran yang Kontekstual
5.
Struktur Kurikulum Mandiri berbasis Individu
Konsep Pendidikan
Nasional Indonesia untuk masa depan adalah Kerikulum 2013 dengan berbasiskan
Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Informasi. Sistem tersebut menuntut keaktifan
dari berbagai unsur-unsur pendidikan, seorang pendidik harus memiliki kualitas
sumber daya manusia yang kompeten dengan berlandaskan pada perkembangan
teknologi. Sebab peserta didik yang akan dihadapi seorang pendidik akan lenih
pandai sumber daya manusianya karena memiliki kemudahan dalam mengakses segala
informasi baik dalam hal pendidikan maupun tidak dengan secara cepat
menggunakan kecanggihan teknologi informasi, dan terkadang seorang pendidik
kalah dalam hal kondisi berita terbaru daripada peserta didiknya. Kompetensi
yang dimiliki generasi peserta didik masa depan sangat besar daripada generasi
sebelumnya.
Negara
Indonesia dalam membuat rancangan maupun konsep pendidikan nasional untuk masa
depan bisa mencontoh kurikulum dan sistem dari negara-negara yang kategori
pendidikannya telah maju pesat daripada Indonesia. Misalnya Jepang, negara
tersebut lebih mempriorotaskan kerja praktek ke lapangan daripada materi di
ruang kelas. Namun, berbeda dengan sistem pendidiakn di Indonesia yang
menerapkan sistem yang sebaliknya yaitu, penguasaan amteri yang banyak baru
kerja praktek di lapangan. Selain itu dalam hal jangka proses pendidikan,
Indonesia memiliki proses belajar mengajar yang lama, dari pagi sampai siang
bahkan sore hari.
Kriteria
pendidik di pendidikan masa depan :
1. Memiliki
keunggulan dalam kompetensi pedagogik
2. Memiliki
keunggulan dalam penguasaan bidang keahlian
3. Memiliki
keunggulan dalam kompetensi kepribadian
4. Memilki
keunggulan dalam kompetensi sosial
Namun,
kriteria pendidik tersebut harus disertai dengan karakter yang kuat dan
mempunyai jiwa sebagai pendidik, berkemampuan cerdas dan memiliki akhlak yang
mulia sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi peserta didiknya, memiliki
kecintaan terhadap tanah air Indonesia sehingga memiliki keinginan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa dengan pendidikan, selain
itu pendidik juga memiliki kesepenuhatian dan kemurahan dalam melaksanakan
tugas secara baik dan benar dengan professional sebagai pendidik.
Peran seorang pendidik dalam pembelajaran
merupakan element pendidikan yang sangat penting. Undang-Undang nomor 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen pasal 6 menyatakan bahwa kedudukan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan
nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
Kurikulum
masa depan dalam pendidikan pendidik harus bisa bagaimana mengahasilkan
pendidik yang patriotik dan berkarakter kuat, berjiwa pendidk, memiliki
kompetensi yang paripurna dan unggul berwawasan masa depan dan berkemapuan
dalam hal penguasaan tekonologi informasi dan komunikasi.
Dalam kontek
pembelajaran di Indonesia, penggunaan internet dalam masih belum membudaya.
Menurut Handayani dalam Purwanto (2015) metode pembelajaran saat ini masih
belum memanfaatkan teknologi internet secara maksimal. Padahal, pembelajaran
menggunakan teknologi internet dinilai memberikan nilai plus. Bagi sebagian
orang, kecanggihan teknologi mungkin merupakan hal yang sulit. Mereka
menganggap demikian karena belum terbiasa. Padahal dalam pembelajaran sangat
diperlukan kreativitas dan inovasi yang sifatnya menghibur. Hal itu dilakukan
agar pesan yang akan disampaikan melalui pembelajaran lebih dapat diterima oleh
peserta didik.
BAB
III
PENUTUP
Sistem
pendidikan nasional Indonesia harus dilakukan revisi setiap masanya, guna
meminimalisir kerugian-kerugian baik dari aspek negara, masyarakat, pendidik,
lembaga pendidikan dan yang paling penting adalah peserta didik. Kurikulum yang
akan ditetapkan juga harus melihat prospek perkembangan dan generasi di masa
yang akan datang. Pendidikan nasional Indonesia masa depan memerlukan rancangan
yang sangat matang dengan berbagai resiko yang akan diterima. Rancangan
tersebut akan berjalan secara optimal apabila tepat dilaksanakan pada masanya
dan adanya kesinambungan antara pelaksanaan dengan tujuan.
Setiap
kebijakan kurikulum yang telah dikeluarkan dan diterapkan dari masa ke masa
dengan perubahan dalam setiap menteri pendidikan terbaru, dapat dikatakan belum
optimal dalam penerapannya di lembaga pendidikan, baik itu dari segi kualitas
pendidik maupun fasilitas penunjang preose pendidikan. Kurikulum akan optimal
dalam pelaksanaanya jika tugas dan wewenang dari setiap unsur-unsur pendidikan
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pemerintah
sebaiknya dalam membuat kurikulum nasional yang baru di Indonesia juga harus
memperhatikan pemerataan pendidikan di Indonesia, sehingga tidak selamanya akan
ada sebuah desa yang pendidikannya terbelakang dan ada ketimpangan sosial
pendidikan antar daerah di Indonesia. Pemerintah harus membuat beberapa
rancangan cadangan apabila sebuah kurikulum tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar