Senin, 17 April 2017

Konsep Pendidikan Nasional Generasi Masa Depan


Abstrak


            Pendidikan tidak akan bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan pendidikan, manusia bisa memenuhi kebutuhannya dan berinteraksi dengan orang lain. Berbicara tentang pendidikan, pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara berkembang di Asia Pasifik dan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Apalagi tidak semua masyarakat Indonesia bisa mengeyam dunia pendidikan, terutama daerah desa dan terpencil. Selain sistem pendidikan yang belum maju, pemerataan pendidikan di Indonesia mengalami kesenjangan antara daerah kota dengan daerah desa.
            Sistem pendidikan di Indonesia harus berubah dan maju sesuai dengan perkembangan jaman dan kriteria generasi yang lahir. Sekarang sistem pendidikan Indonesia menganut sistem terbuka dan menerapkan Kurikulum 2013 (K13) kepada generasi Z, untuk dimasa depan para pendidik dihadapkan dengan generasi Alpha atau digital dan generasi emas di tahun 2045. Sistem pendidikan Indonesia di masa depan harus bisa menyesuaikan dengan generasi yang ada, bisa mengembangkan potensi dan kelebihan-kelebian yang dimiliki peserta didik serta dapat mengurangi kekurangan-kekurangan. Rancangan pendidikan yang berbasis IT harus dikembangkan, karena pada generasi di masa depan segala sesuatunya sudah menggunakan yang namanya IT. Seorang pendidik harus memiliki pengetahuan yang lebih luas dari peserta didik, mampu menerapkan sistem pendidikan dengan baik dan benar serta mampu mengembangkan kompetensi sumber daya yang ada.
Terkait dengan Kurikulum Masa Depan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagaimana dimuat dalam Paradigma Pendidikan Nasional Di Abad-21, dikemukakan, paradigma pendidikan yang demokratis, bernuansa permainan, penuh keterbukaan, menantang, melatih rasa tanggung jawab, akan merangsang anak didik untuk datang ke sekolah atau ke kampus karena senang, bukan karena terpaksa.

BAB I
PENDAHULUAN
           

Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam memajukan sebuah bangsa dan tidak bisa dihilangkan serta terlepaskan oleh semua manusia, dalam segala hal aktivitas di kehidupan sehari-hari  segala sesuatunya menggunakan sebuah ilmu. Ilmu yang diperoleh tersebut berasal dari sebuah pendidikan. Pendidikan tidak terbatas pada pendidikan formal saja, pendidikan bisa diperoleh dari luar lingkup dunia sekolah. Dengan adanya sebuah pendidikan akan membawa hal yang baik bagi semua manusia dalam suatu negara. Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kualitas sumber daya manusia, apabila tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi, akan semakin tinggi pula kualitas pendidikan yang akan diperoleh. Pendidikan tersebut memberi pengaruh yang sangat besar terhadap sebuah negara.
Pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun telah mengalami perbaikan seiring berkembangnya jaman, selalu ada kelemahan-kelemahan dari setiap kebijakan yang diterapkan yang memerlukan inovasi dan sistem pendidikan yang baru yang sesuai untuk diterapkan. Saat ini sistem pendidikan di Indonesia menggunakan sistem pendidikan K13 (Kurikulum tahun 2013) yang merupakan sistem baru dari perbaikan sistem pendidikan KTSP 2010, dengan model pembelajaran peserta didik dituntut untuk aktif dan seorang pendidik yang pasif tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu pendidik yang selalu aktif dan peserta didiknya pasif.
Negara Indonesia saat ini dihadapkan pada masa depan atau Abad ke-21, dimana eranya adalah era globalisasi yang semakin berkembang pesatnya sebuah teknologi informasi dan komunikasi. Belum tentu sistem pendidikan yang sedang diterapkan di Indonesia saat ini akan bisa digunakan pada masa depan. Maka dari itu, harus ada sistem pendidikan yang baru untuk menyesuaikan dengan kondisi di masa depan guna memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peserta didik sekarang dengan peserta didik di masa depan yang akan dididik oleh pendidik juga berbeda, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Penggunaan sistem pendidikan di masa depan  juga harus berbeda dengan sistem pendidikan yang ada sekarang dan disesuaikan dengan peserta didik di masa depan. Peserta didik Indonesia di masa depan dijuluki sebagai generasi Alpha atau generasi digital dan generasi paling terbaik, yaitu generasi emas di tahun 2045.
Pendidikan Indonesia di masa depan harus sesuai dengan generasi alpha dan generasi emas, dimana sistem pendidikan tersebut dapat mengembangkan kelebihan yang dimiliki peserta didik dan dapat memperbaiki setiap kekurangan dan kelemahan peserta didik. Jika sistem pendidikan di Indonesia tidak dilakukan pembaharuan, akan terjadi ketidakcocokan antara sistem dengan kondisi yang ada. Dan apabila sistem pendidikan yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi peserta didik, akan menimbulkan ketidaksinambungan dan pendidikan tidak akan memberi kontribusi pada Indonesia.
Negara Indonesia harus merancang sistem pendidikan nasional untuk generasi alpha dan generasi emas. Hal tersebut supaya membawa dampak baik bagi perubahan negara Indonesia sendiri dan akan mencapai tujuan utama, yaitu pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika sistem pendidikan yang baru tersebut hanya mampu dirasakan peserta didik di daerah kota yang sudah maju sementara peserta didik yang berada di pulau terpencil dan terbelakang tidak dapat merasakan sistem pendidikan tersebut akan menimbulkan kesenjangan sosial antara desa dan kota.
Dengan adanya rancangan sistem pendidikan yang baru dan sesuai, pendidik akan lebih mudah dalam melakukan proses belajar mengajar kepada peserta didiknya dan peserta didik dapat mengembangkan potensi serta dapat memperbaiki kekurangan yang dimiliki.  Hal tersebut apabila diimbangi dengan pemerataan sistem pendidikan yang menyeluruh sampai ke desa-desa, akan meminimalisir kesenjangan pendidikan antara kota dan desa yang selalu menjadi masalah paling utama di Indonesai dari jaman dahulu.

BAB II
PEMBAHASAN


Pendidikan memiliki tugas dalam menyiapkan peserta didik maupun sumber daya manusia untuk pembangunan negara. Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa adalah pendidikan, sekolah merupakan lokasi paling penting untuk para peserta didik berjuang membawa negara dalam bersaing di kancah nasional maupun internasional. Tantangan dunia pendidikan semakin besar seiring dengan derasnya tantangan global.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu memelihara dan memberi pelatihan berupa ajaran serta pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan menurut K.H. Dewantara (1977:14), pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual, tubuh anak) dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak-anak yang dididik, selaras dengan dunianya.
Kondisi pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan kualitas mutu pendidikan, yaitu: keterbatasan akses pada pendidikan bagi peserta didik di desa, jumlah pendidik yang belum merata sampai desa-desa, dan kualitas pendidik yang belum sesuai dengan standar pendidik. Berdasarkan Survey United Nations Educations, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), negara Indonesia menempati peringkat ke-10 dari 14 negara di Asia Pasifik dan kualitas guru berasa pada peringkat ke-14 dari 14 negara berkembang.
Kondisi pendidikan di Indonesia sekarang belum mencapai fungsinya dan belum mencapai tujuan nasional pendidikan. Terbukti dengan masih banyaknya lulusan peserta didik yang tidak menunjukkan hasil pendidikannya seperti: kritis, kreatif, inovatif, produktif, dan solutif. Lulusan peserta didik tersebut dengan mutu kualitas yang rendah hanya akan membebani negara dan kurang mampu dalam memberi kontribusi terhadap negara dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Untuk melaksanakan pembangunan pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan kemerdekaan, diperlukan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam mencetak dan menghasilkan lulusan peserta didik yang memiliki kemampuan kritis-kreatif-inovatif-produktif-solutif, memiliki kepribadian Indonesia yang Pancasilais serta menjunjung tinggi nila-nilai budaya bangsa dan memiliki kemampuan sosial-budaya serta kesadaran global.
Lulusan peserta didik yang memiliki kriteria tersebut  diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada negara sebagai upaya untuk memnuhi kebutuhan kehidupan bangsa yang bermartabat dengan pemanfaatan kekayaan sumber daya yang ada disertai dengan penerapan ilmu pendidikan yang telah diperoleh dengan teknologi yang sesuai dan memperhatikan dampak untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut data dari Education For All (EFA) Global Monitoring Report (New York, Senin 1/3/2011): The Hidden, Crisis Armed Conflict and Education yang dikeluarkan oleh:   organisasi pendidikan, organisasi ilmu pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), indeks pembangunan pendidikan (education development index) negara Indonesia pada tahun 2008 adalah 0,934. Nilai indek pembangunan pendidikan tersebut memiliki arti bahwa Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 127 negara di dunia dan pada kategori medium. Untuk kategori tinggi, angka indeks pembangunan pendidikan mencapai 0,951, kategori medium berada di atas 0,80 dang kategori rendah di bawah 0,80. Nilai indek pembangunan pendidikan tersebut diperoleh dari empat karakteristik penilaian, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi berdasarkan jender, dan angka bertahan siswa hingga kelas enam sekolah dasar.
Kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dengan baik apabila antar  unsur-unsur pendidikan memberikan kontribusi terhadap perkembangan kegiatan pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut untuk aktif dalam kegiatan belajar mengajar sehingga kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dapat berjalan dengan efisien dan efektif serta seseai dengan apa yang diharapkan.
Menurut Anies Baswedan (2014), menyatakan bahwa pendidikan Indonesia saat ini berada dalam kondisi gawat darurat mengacu kepada survey Programme for International Study Assessment (PISA) yang menempatkan negara Indonesia pada peringkat ke-64 dari 65 negara, pendidikan Indonesia masih jalan di tempat sedangkan negara lain sedang bersiap memenangkan pertarungan dunia.
Di Indonesia, anak putus sekolah berdasarkan data Kemendikbud 2010 terdapat lebih dari 1,8 juta anak setipa tahunnya tidak dapat melanjutkan pendidikan di bangku sekolah. Hal tersebut disebabkan karena faktor ekonomi dan pernikahan usia dini. Laporan terbaru Program Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi ke-121 dari 185 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629.
Pendidikan di Indonesia dari masa ke masa telah mengalami perbaikan dan perkemabangan seiring dengan berkembangannya jaman, selalu ada perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangan dari setiap kebijakan yang diterapkan di Indonesia dengan menggunakan sistem pendidikan yang baru yang sesuai untuk diterapkan. Kondisi sistem pendidikan Indonesia saat ini menggunakan sistem pendidikan kurikulum 2013 (K13), yang merupakan sistem pendidikan baru di tahun 2013 dari sistem pendidikan nasional KTSP 2010, dengan model pembelajaran peserta didik dituntut untuk leboh aktif daripada pendidik.
Kurikulum 2013 (K13) merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memfokuskan kepada penguasaan pengetahuan peserta didik yang kontekstual sesuai daerah dan lingkungan masing-masing. Kurikulum K13 ini menitikberatkan penilaian siswa pada tiga hal, yaitu sikap (jujur, santun, dam disiplin), keterampilan (melalui tugas praktek atau proyek sekolah), dan pengetahuan keilmuan. Pada tingkat dasar seperti SD, kurikulum ini lebih fokus pada pembentukan sikap dan keterampilan  hidup,  sedangkan keilmuannya lebih ringan daripada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.  Pada tingkat lanjutan seperti SMP dan SMA, porsi penguasaan keilmuan lebih ditingkatkan karena pribadi murid dianggap sudah terbentuk pada tingkat dasar.
Konsep pendidikan Indonesia masa depan harus direncanakan sesuai dengan kondisi peserta didik di masa depan, yaitu generasi alpha dan generasi emas. Paradigma Pendidikan masa depan dapat dirumuskan sebagai: suatu cara memandang dan memahami pendidikan, dan dari sudut pandang ini dapat  diamati dan dipahami masalah-masalah pendidikan yang dihadapi dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut. Paradigma pendidikan nasional adalah suatu cara memandang dan memahami pendidikan nasional, dan dari sudut pandang ini kita mengamati dan memahami masalah dan permasalahan yang dihadapi dalam pendidikan nasional, dan mencari cara mengatasi permasalahan tersebut.
Lancaster and Stillman (2002) dalam Reilly (2012) menjelaskan secara rinci tentang gaya belajar gerenrasi tersebut yaitu:
1) Learn from Experimentation. Mereka lebih suka belajar sambil melakukan daripada hanya diterangkan atau membaca buku-buku statis. Mereka mampu mampu menggunakan berbagai preangkat IT secara intuitif dan membrosing internet. Mereka akrab dengan up-to-date electronic gadgets, seperti iPods, MP3 players, dan telephone celuler. Siswa – siwa suka itu karena mereka dapat menyentuh dan permain dengan alat-alat tersebut. Mereka suka bereksplorasi ke internet untuk mempelajari siswa yang baru, mencari teman baru, membuat album photo, atau membuat blok dan lain sebagainya. Merek suka mempelajari sesuatu dengan sendiri dan berisiatif mempelajari barang-barang yang baru.
 2) Prefer visual learning. Karena terbiasanya dengan teknologi dalam kehidupan mereka, generasi ini merasa nyaman dalam lingkungan yang penuh media , dikelilingi oleh berbagai jenis alat-alat digital seperti komputer, LCD Projector, PDAs, iPods, MP4 dan iPhones. Hidup dalam lingkungan multimedia ini, mereka ingin mempertunjukkan diri mereka dengan komputer interaktif seperti game dan film baik itu di rumah maupun di sekolah.. TV dan computer banyak memberikan banyak efek visual.
3) Like to work in groups. Mereka menyukai kerja tim denganteman sebayanya dengan menggunakan kolaboratif seperti Google Apps. Umumnya murid lebih senang belajar dengan lingkungan yang mendukung untuk kerja kelompok. Karakteristik pembelajaran ini cocok dengan teorinya Vygotsky yaitu zone of proximal growth theory. Mereka mencapai percayadiri dan dukungannya ketika kerjasama dengan teman sejawatnya dan saling berbagi pengetahuan. Tidak ada rasa malu ketika mereka tidak memahami sesuatu yang baru, justru mereka senang untuk membaginya dalam groupnya. Google telah banyak mengembangkan applikasi inovatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik bagi pembelajar ini;
4) Have short attention spans and multi-task well. Lingkungan generasi Y and Z yang penuh media telah membuat mereka tampak kurang memperhatikan. Jika disuruh melakukan suatu pekerjaan yang sama dalam waktu yang lama, mereka mungkin akan kualahan atau frustasi dibuatnya. Mereka mungkin akan lebih menikmati kegiatan-kegiatannya jika mereka mendapatkan memperoleh banyak tugas secara serempak karena mereka biasanya dapat berpindah dari satu tugas ke tugas laian secara cepat. Oleh karena itu, guru atau dosen tidak perlu terkejut ketika melihat peserta didiknya mendengarkan lagu, bermain internet, menelpon sesorang ketika sedang mengerjakan tugas.
5) Edutainment. Kata “Edutainment” merupakan gambungan dari dua kata: education (pendidikan) dan entertainment (hiburan), yang mana mengacu pada hiburan yang mendidik atau pendidikn yang menyenangkan. Isi produk memberikan pengguna pengembangan ketrampilan secara khusus atau penguatan pembelajaran dalam seting hiburan. Bagi generasi digital pembelajaran dianggap sebagai suatu kegiatan yang interaktif dan harus melibatkan kegiatan yang menenangkan. Instead, learning is considered interactive and involves fun activities. Mereka menginginkan guru atau pendidik memasukkan game dan kegiatan yang menyenangkan dalam kurikulum.
Menurut Akhmad Sudrajat (2012) Generasi Internet memiliki karakteristik perilaku dan kepribadian yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Beberapa karakteristik umum dari Generasi Internet diantaranya adalah:
1.    Fasih Teknologi, mereka adalah “generasi digital” yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer. Mereka dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat, baik untuk kepentingan pendidikan maupun kepentingan hidup kesehariannya.
2.    Sosial, mereka sangat intens berkomunikasi dan berinteraksi dengan semua kalangan, khususnya dengan teman sebaya melalui berbagai situs jejaring, seperti: FaceBook, twitter, atau melalui SMS. Melalui media ini, mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya secara spontan. Mereka juga cenderung toleran dengan perbedaan kultur dan sangat peduli dengan lingkungan.
3.    Multitasking, mereka terbiasa dengan berbagai aktivitas dalam satu waktu yang bersamaan. Mereka bisa membaca, berbicara, menonton, atau mendengarkan musik dalam waktu yang bersamaan. Mereka menginginkan segala sesuatunya dapat dilakukan dan berjalan serba cepat. Mereka tidak menginginkan hal-hal yang bertele-tele dan berbelit-belit.
Terkait dengan Kurikulum Masa Depan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagaimana dimuat dalam Paradigma Pendidikan Nasional Di Abad-21, dikemukakan, paradigma pendidikan yang demokratis, bernuansa permainan, penuh keterbukaan, menantang, melatih rasa tanggung jawab, akan merangsang anak didik untuk datang ke sekolah atau ke kampus karena senang, bukan karena terpaksa. Meminjam kata-kata Ackoff & Greenberg (2008): “Education does not depend on teaching, but rather on the self-motivated, curiosity and self-initiated actions of the learner.” (BSNP, 2010: 38)  Dengan mengacu pada paradigma pendidikan serta paradigma pendidikan nasional, BSNP merumuskan 8 paradigma pendidikan nasional Masa Depan sebagai berikut:
1.    Untuk menghadapi di Abad-21 yang semakin syarat dengan teknologi dan sains dalam masyarakat global di dunia ini, maka pendidikan kita haruslah berorientasi pada matematika dan sains disertai dengan sains sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan keseimbangan yang wajar.
2.    Pendidikan bukan hanya membuat seorang peserta didik berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap keilmuan dan terhadap ilmu dan teknologi, yaitu: kritis, logis, inventif dan inovatif, serta konsisten, namun disertai pula dengan kemampuan beradaptasi. Di samping memberikan ilmu dan teknologi, pendidikan ini harus disertai dengan menanamkan nilai-nilai luhur dan menumbuh kembangkan sikap terpuji untuk hidup dalam masyarakat yang sejahtera dan bahagia di lingkup nasional maupun di lingkup antarbangsa dengan saling menghormati dan saling dihormati.
3.    Untuk mencapai ini mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi haruslah merupakan suatu sistem yang tersambung erat tanpa celah, setiap jenjang menunjang penuh jenjang berikutnya. Namun demikian, penting pula pada akhir setiap jenjang, di samping jenjang untuk ke pendidikan berikutnya, terbuka pula jenjang untuk langsung terjun ke masyarakat.
4.    Pada setiap jenjang pendidikan perlu ditanamkan jiwa kemandirian, karena kemandirian pribadi mendasari kemandirian bangsa, kemandirian dalam melakukan kerjasama yang saling menghargai dan menghormati, untuk kepentingan bangsa.
5.    Khusus di perguruan tinggi, dalam menghadapi konvergensi berbagai bidang ilmu dan teknologi, maka perlu dihindarkan spesialisasi yang terlalu awal dan terlalu tajam.
6.    Dalam pelaksanaan pendidikan perlu diperhatikan kebhinnekaan etnis, budaya, agama dan sosial, terutama di jenjang pendidikan awal. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan yang berbeda ini diarahkan menuju ke satu pola pendidikan nasional yang bermutu.
7.    Untuk memungkinkan seluruh warganegara mengenyam pendidikan sampai ke jenjang pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya, pada dasarnya pendidikan harus dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat dengan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (pusat dan daerah).
8.    Untuk menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas, sistem monitoring yang benar dan evaluasi yang berkesinambungan perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan konsisten. Lembaga pendidikan yang tidak menunjukkan kinerja yang baik harus dihentikan.
Pendidikan Nasional Indonesia di Abad-21 dirancang dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global. Dengan melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. (BSNP, 2010: 39)
Terkait dengan Pergeseran Paradigma Pendidikan masa depan, Kurikulum Masa Depan perlu memperhatikan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan abad ke-21, yaitu:
1.        Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa
2.        Dari satu arah menuju interaktif
3.        Dari isolasi menuju lingkungan jejaring
4.        Dari pasif menuju aktif-menyelidiki
5.        Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata
6.        Dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim
7.        Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan
8.        Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke sehala penjuru
9.        Dari alat tunggal menuju alat multimedia
10.    Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif
11.    Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan
12.    Dari usaha sadar tunggal menuju jamak
13.    Dari satu ilmu dan teknologi bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak
14.    Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan
15.    Dari pemikiran faktual menuju kritis, dan
16.    Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.

Kurikulum masa depan perlu mempertimbangkan berbagai hal, baik kompetensi lulusan, isi/konten kurikulum, maupun proses pembelajarannya, sehingga kurikulum masa depan harus memperhatikan:
1.      Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
2.      Peran Strategis Guru/Dosen dan Peserta Didik
3.      Metode Pelajar Mengajar Kreatif
4.      Materi Pembelajaran yang Kontekstual
5.      Struktur Kurikulum Mandiri berbasis Individu

Konsep Pendidikan Nasional Indonesia untuk masa depan adalah Kerikulum 2013 dengan berbasiskan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Informasi. Sistem tersebut menuntut keaktifan dari berbagai unsur-unsur pendidikan, seorang pendidik harus memiliki kualitas sumber daya manusia yang kompeten dengan berlandaskan pada perkembangan teknologi. Sebab peserta didik yang akan dihadapi seorang pendidik akan lenih pandai sumber daya manusianya karena memiliki kemudahan dalam mengakses segala informasi baik dalam hal pendidikan maupun tidak dengan secara cepat menggunakan kecanggihan teknologi informasi, dan terkadang seorang pendidik kalah dalam hal kondisi berita terbaru daripada peserta didiknya. Kompetensi yang dimiliki generasi peserta didik masa depan sangat besar daripada generasi sebelumnya.
Negara Indonesia dalam membuat rancangan maupun konsep pendidikan nasional untuk masa depan bisa mencontoh kurikulum dan sistem dari negara-negara yang kategori pendidikannya telah maju pesat daripada Indonesia. Misalnya Jepang, negara tersebut lebih mempriorotaskan kerja praktek ke lapangan daripada materi di ruang kelas. Namun, berbeda dengan sistem pendidiakn di Indonesia yang menerapkan sistem yang sebaliknya yaitu, penguasaan amteri yang banyak baru kerja praktek di lapangan. Selain itu dalam hal jangka proses pendidikan, Indonesia memiliki proses belajar mengajar yang lama, dari pagi sampai siang bahkan sore hari.
Kriteria pendidik di pendidikan masa depan :
1.      Memiliki keunggulan dalam kompetensi pedagogik
2.      Memiliki keunggulan dalam penguasaan bidang keahlian
3.      Memiliki keunggulan dalam kompetensi kepribadian
4.      Memilki keunggulan dalam kompetensi sosial
Namun, kriteria pendidik tersebut harus disertai dengan karakter yang kuat dan mempunyai jiwa sebagai pendidik, berkemampuan cerdas dan memiliki akhlak yang mulia sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi peserta didiknya, memiliki kecintaan terhadap tanah air Indonesia sehingga memiliki keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa dengan pendidikan, selain itu pendidik juga memiliki kesepenuhatian dan kemurahan dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar dengan professional sebagai pendidik.
 Peran seorang pendidik dalam pembelajaran merupakan element pendidikan yang sangat penting. Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 6 menyatakan bahwa kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
Kurikulum masa depan dalam pendidikan pendidik harus bisa bagaimana mengahasilkan pendidik yang patriotik dan berkarakter kuat, berjiwa pendidk, memiliki kompetensi yang paripurna dan unggul berwawasan masa depan dan berkemapuan dalam hal penguasaan tekonologi informasi dan komunikasi.
Dalam kontek pembelajaran di Indonesia, penggunaan internet dalam masih belum membudaya. Menurut Handayani dalam Purwanto (2015) metode pembelajaran saat ini masih belum memanfaatkan teknologi internet secara maksimal. Padahal, pembelajaran menggunakan teknologi internet dinilai memberikan nilai plus. Bagi sebagian orang, kecanggihan teknologi mungkin merupakan hal yang sulit. Mereka menganggap demikian karena belum terbiasa. Padahal dalam pembelajaran sangat diperlukan kreativitas dan inovasi yang sifatnya menghibur. Hal itu dilakukan agar pesan yang akan disampaikan melalui pembelajaran lebih dapat diterima oleh peserta didik.




BAB III
PENUTUP


            Sistem pendidikan nasional Indonesia harus dilakukan revisi setiap masanya, guna meminimalisir kerugian-kerugian baik dari aspek negara, masyarakat, pendidik, lembaga pendidikan dan yang paling penting adalah peserta didik. Kurikulum yang akan ditetapkan juga harus melihat prospek perkembangan dan generasi di masa yang akan datang. Pendidikan nasional Indonesia masa depan memerlukan rancangan yang sangat matang dengan berbagai resiko yang akan diterima. Rancangan tersebut akan berjalan secara optimal apabila tepat dilaksanakan pada masanya dan adanya kesinambungan antara pelaksanaan dengan tujuan.
            Setiap kebijakan kurikulum yang telah dikeluarkan dan diterapkan dari masa ke masa dengan perubahan dalam setiap menteri pendidikan terbaru, dapat dikatakan belum optimal dalam penerapannya di lembaga pendidikan, baik itu dari segi kualitas pendidik maupun fasilitas penunjang preose pendidikan. Kurikulum akan optimal dalam pelaksanaanya jika tugas dan wewenang dari setiap unsur-unsur pendidikan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
            Pemerintah sebaiknya dalam membuat kurikulum nasional yang baru di Indonesia juga harus memperhatikan pemerataan pendidikan di Indonesia, sehingga tidak selamanya akan ada sebuah desa yang pendidikannya terbelakang dan ada ketimpangan sosial pendidikan antar daerah di Indonesia. Pemerintah harus membuat beberapa rancangan cadangan apabila sebuah kurikulum tidak berjalan sebagaimana mestinya.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar